Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Resmi Rapat Paripurna

Moh Wasil Haqqullah8 September 202617.30 WIB
DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Resmi Rapat Paripurna

SUARBERITA.COM - Dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang 2026–2027, DPR RI menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Keputusan ini menandai langkah baru dalam memperkuat otonomi khusus Aceh sesuai dinamika dua dekade terakhir.

Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh menjadi usul resmi DPR. Sebelumnya, rancangan ini merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg). Persetujuan diambil setelah delapan fraksi menyampaikan pandangan tertulis. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanyakan persetujuan anggota dewan dan disambut dengan dukungan mayoritas.

“Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?”. Ujar Dasco, dikutip dari Antara, Selasa (08/09).

RUU ini akan dibahas bersama pemerintah melalui mekanisme daftar inventarisasi masalah (DIM). Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa berbagai masukan telah dimasukkan dalam draf, termasuk usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum nasional.

Selain itu, Baleg mengusulkan pembentukan badan koordinasi yang dipimpin gubernur untuk mengharmonisasikan pelaksanaan program berbasis dana otsus. Lembaga ini diharapkan memperkuat sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lain. Bob Hasan menekankan bahwa seluruh gagasan masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Revisi Undang-Undang ini dianggap penting untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat Aceh sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi khusus yang telah berjalan selama dua dekade.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!