Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Pemerintah akhirnya menertibkan aturan khusus yang mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Perpres Ojol ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. DPR dan pemerintah memfinalisasi aturan, termasuk status pengemudi sebagai pelaku UMKM.