Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
4 artikel ditemukan
Majelis Ulama Indonesia mengecam usulan penyediaan alat bantu seksual di lapas perempuan karena melanggar aturan agama Islam.
MUI mengecam atraksi mirip satanic di Karnaval Maulid Pekalongan, menilai bertentangan dengan esensi peringatan Nabi Muhammad SAW.
Aksi promosi minuman keras (miras) dengan menggelar tantangan hafalan Al-QUr’an menuai kecaman. Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan adanya challenge hafalan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT yang mengatur sanksi terhadap pelaku maupun pihak yang mengampanyekan praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).