Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
6 artikel ditemukan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan pada 6 Oktober 2026, sembilan hakim konstitusi yang menangani perkara tersebut kini diadukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka belum berhenti meski Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan perkara terkait pencalonannya. Menariknya, persoalan ini memperlihatkan adanya perbedaan antara proses verifikasi administrasi KPU dan temuan hakim dalam persidangan.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Selasa (6/10/2026) malam.
Rocky Gerung menilai gugatan ijazah Gibran di MK bisa memicu krisis politik serius bila dikabulkan, berdampak pada stabilitas pemerintahan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pertama perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang turut mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/09/2026) malam.