Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98,46 juta per jamaah. Setelah subsidi Rp3 juta, calon jamaah hanya perlu menyiapkan sekitar Rp23,24 juta untuk pelunasan.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melaksanakan rapat kerja yang berfokus pada penguatan anggaran untuk mempersiapkan layanan ibadah haji tahun 2027 bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.