Pedoman Media Siber
Pendahuluan
Pedoman Media Siber ini merupakan acuan bagi Suar Berita dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik yang berintegritas, bertanggung jawab, dan menghormati hak-hak pihak lain sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketentuan Umum
1. Verifikasi Berita
Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kebenaran fakta dan keseimbangan informasi.
2. Hak Jawab
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mendapatkan hak jawab yang diterbitkan oleh media ini.
3. Sumber Terbuka
Sumber berita harus disebutkan secara jelas kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia demi keamanan narasumber.
Etika Jurnalistik
- Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan
- Menghormati hak privasi pribadi
- Menghindari konflik kepentingan
- Tidak menerima suap dalam bentuk apapun
- Memperhatikan dampak sosial dari pemberitaan
