SUARBERITA.COM - Hampir 2.000 orang, mayoritas anak-anak, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Kasus tersebut dilaporkan terjadi dalam tiga hari sejak Selasa (1/9/2026) hingga Kamis (3/9/2026).
Laporan kejadian muncul di Sidoarjo, Jawa Timur; Rembang, Jawa Tengah; Agam, Sumatera Barat; hingga Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Para penerima manfaat mengalami sejumlah keluhan, mulai dari mual, muntah, sakit perut, diare, pusing, hingga gatal dan kesulitan bernapas.
Di Sidoarjo, sebanyak 730 orang dari lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap MBG pada Selasa (1/9). Sebanyak 706 orang telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Sementara di Agam, Sumatera Barat, sebanyak 276 orang yang terdiri atas murid berbagai jenjang dan guru dilaporkan mengalami keluhan kesehatan. Pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh.
Kasus serupa terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777 warga SMAN 1 Lasem, terdiri dari 752 siswa dan 25 guru, dilaporkan mengalami diare serta gejala lain setelah mengonsumsi MBG.
Akibat kondisi tersebut, sekolah memulangkan 1.174 siswa lebih awal. Sebanyak 21 siswa telah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Lasem. Sebanyak 17 siswa diperbolehkan menjalani rawat jalan, sedangkan empat lainnya menjalani rawat inap.
Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebanyak 152 siswa dari SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale juga mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi MBG. Mereka mendapat perawatan di tiga rumah sakit di Kota Makale.
Sementara di Bener Meriah, Aceh, 16 orang yang terdiri dari 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah dilarikan ke Puskesmas Lampahan setelah diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan kelalaian yang mengandung unsur pidana, proses hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu,” kata Sudaryono dikutip dari BBCnews.
Di sisi lain, pengelola SPPG Soditan Lasem menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban. Evaluasi terhadap pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan juga akan dilakukan.

