SUARBERITA.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan penolakannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Sikap tersebut disampaikan saat dirinya terlibat perdebatan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengenai tuntutan pemberian hukuman maksimal bagi koruptor.
Perdebatan itu berlangsung ketika kedua pihak membahas bentuk sanksi yang dianggap paling tepat untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. AMPB mendorong hukuman yang lebih berat, sementara Rocky mempertanyakan penerapan hukuman mati dalam sistem hukum Indonesia.
Rocky menilai hukuman mati memiliki persoalan mendasar karena proses peradilan tetap memungkinkan terjadinya kekeliruan. Menurutnya, apabila seseorang yang sebenarnya tidak bersalah sudah dieksekusi, keputusan tersebut tidak mungkin diperbaiki.
“Prinsip kita di Indonesia itu nggak boleh hukuman mati,” kata Rocky, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/9).
Ia kemudian menggambarkan risiko ketika kesalahan putusan terjadi dalam perkara yang berujung pada eksekusi. Menurut Rocky, persoalan tersebut menjadi alasan penting untuk tidak menerapkan hukuman mati.
“Kalau ada 10 orang, 9 orang hukuman mati, satu tidak. Yang 9 ini ternyata tidak bersalah, yang satu ini bersalah gimana?” ujarnya.
Rocky kembali menekankan bahwa sistem peradilan harus mempertimbangkan kemungkinan seseorang dihukum meski tidak melakukan tindak pidana didakwakan.
“Kalau anakmu, istrimu dihukum mati tapi kamu tahu dia tidak bersalah. Dia dimasukkan dalam sistem yang tidak adil. Sistem ini bisa menghukum mati orang,” tegasnya.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan perdebatan mengenai hukuman mati bagi koruptor masih menjadi persoalan yang memicu pro dan kontra. Di satu sisi, hukuman maksimal dianggap dapat memberikan efek jera. Namun di sisi lain, risiko kesalahan peradilan menjadi alasan untuk mempertanyakan penerapannya.

