Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Polri Tangani 169 Kasus Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Ulfa Safira6 September 202610.00 WIB
Polri Tangani 169 Kasus Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

SUARBERITA.COM -Polri menetapkan 113 tersangka dalam 169 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 1 Januari hingga 4 September 2026. Luas lahan yang terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, sebagian besar tersangka merupakan perorangan yang membakar lahan untuk membuka area baru.

"Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan," ujarnya, dikutip dari Antara

Polda Riau mencatat jumlah tersangka terbanyak dengan 42 orang. Disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang, serta Polda Kalimantan Timur 13 orang.

Dari 169 laporan polisi tersebut, 55 perkara masih dalam penyelidikan dan 79 perkara telah masuk tahap penyidikan.

Riau juga menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 2.112,25 hektare. Berikutnya Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Lampung 637,4 hektare.

Pipit mengatakan polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

"Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Pipit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan untuk mencegah kejadian serupa sekaligus memberikan efek jera.

"Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran," ucapnya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!