SUARBERITA.COM - Kementerian Luar Negeri Indonesia tengah menyoroti kabar mengejutkan mengenai delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia. Menlu Sugiono menegaskan pemerintah sedang melakukan verifikasi mendalam sembari memastikan perlindungan konsuler tetap diberikan kepada mereka.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menanggapi informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Ia menekankan bahwa pemerintah masih mendalami kabar tersebut bersama instansi terkait.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono dalam keterangannya, dikutip dari Inews Sabtu (05/09/2026).
Sugiono menegaskan bahwa Kemlu memiliki kewajiban melindungi WNI di luar negeri, termasuk memastikan hak-hak konsuler mereka tetap terpenuhi. “Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan proses verifikasi secara mendalam terhadap delapan WNI tersebut. Ia menambahkan, langkah ini dilakukan agar tidak ada kesimpulan tergesa-gesa sebelum fakta yang sebenarnya terungkap.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena adanya dugaan modus perekrutan melalui tawaran kerja palsu yang menjebak sejumlah WNI hingga akhirnya terlibat sebagai tentara bayaran. Pemerintah menekankan pentingnya kehati-hatian dan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

