Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

KPK Periksa Lagi Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Terkait Korupsi

Moh Wasil Haqqullah10 September 202611.00 WIB
KPK Periksa Lagi Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Terkait Korupsi

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK memeriksa Yuddy Renaldi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023 yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp223,6 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.15 WIB dan langsung diperiksa oleh penyidik. “Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.15 WIB, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya. Dilansir dari Antara, Rabu (09/09/2026).

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan dalam kapasitas Yuddy sebagai saksi, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 13 Agustus 2026 saat ia berstatus tersangka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada Maret 2025, termasuk Yuddy Renaldi, Widi Hartoto (Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB), serta beberapa pihak dari perusahaan periklanan seperti PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Antedja Muliatama, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, BSC Advertising, dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada Desember 2025.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!