Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kepala BGN Geram SPPG Sidoarjo Bikin 566 Santri Keracunan, Disuspend 30 Hari

Chaterina R3 September 202614.35 WIB
Kepala BGN Geram SPPG Sidoarjo Bikin 566 Santri Keracunan, Disuspend 30 Hari

SUARBERITA.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono geram setelah ratusan santri dan siswa di Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami dugaan keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 566 orang tercatat terdampak dalam insiden yang berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah tersebut. BGN kemudian melakukan penelusuran terhadap proses pengolahan hingga distribusi makanan.

Dari hasil penelusuran sementara, BGN menemukan adanya persoalan serius dalam penerapan prosedur penyajian MBG. Makanan yang disebut telah matang sejak pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, waktu tersebut diduga tidak sesuai dengan laporan yang dibuat. Makanan justru dilabeli seolah baru matang pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsinya tercatat hingga pukul 10.00 WIB.

Dalam praktiknya , makanan baru dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.40 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB. Kondisi itu membuat makanan telah melewati batas waktu konsumsi yang ditetapkan.

“Jadi ini berarti adalah kelalaian yang disengaja, aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan,” kata Sudaryono, dikutip dari Liputan6, (3/9).

Sudaryono juga menyoroti sistem pelabelan makanan. Menurutnya, keterangan waktu matang dan batas konsumsi tidak ditempel pada setiap wadah makanan, melainkan hanya pada satu ompreng dalam satu tumpukan.

Atas temuan tersebut, BGN mengambil tindakan tegas terhadap SPPG Kalitengah. Operasional SPPG dihentikan melalui suspend berat selama 30 hari, sementara kepala SPPG tersebut diusulkan untuk dicopot dan diganti.

BGN juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan apabila dalam kasus tersebut nantinya ditemukan unsur pidana. Investigasi masih dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban dalam insiden keracunan tersbeut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!