Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kemenhub Larang Kapal Dekati Gunung Anak Krakatau Radius Tiga Kilometer

Moh Wasil Haqqullah6 September 202619.56 WIB
Kemenhub Larang Kapal Dekati Gunung Anak Krakatau Radius Tiga Kilometer

SUARBERITA.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan imbauan resmi agar kapal tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Langkah ini diambil menyusul aktivitas vulkanik yang masih berstatus Level III (Siaga) dan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran di Selat Sunda.

Imbauan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026 yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, menegaskan, “Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.” Ungkap Yogie, dikutip dari Antara. Minggu (06/09/2026).

Larangan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pelayaran di sekitar Selat Sunda. Kapal yang melintas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan letusan, lontaran material, abu vulkanik, maupun gangguan navigasi. “Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BPBD, serta instansi terkait,” tambahnya.

Selain itu, nakhoda diminta memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran. Jika ditemukan indikasi bahaya, mereka harus segera melakukan tindakan penghindaran dan melaporkannya kepada VTS, Stasiun Radio Pantai, atau Syahbandar terdekat.

Raden Yogie menambahkan, layanan penyeberangan Merak-Bakauheni masih berjalan normal, namun tetap mengedepankan kewaspadaan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama KSOP Banten dan KSOP Bakauheni terus melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan pelayaran tetap terjaga.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!