SUARBERITA.COM - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti Palangka Raya. Pemerintah kota memperpanjang pembelajaran jarak jauh hingga 9 September, menyusul kualitas udara yang memburuk. Kebijakan ini diambil demi melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 9 September 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kualitas udara menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih di atas angka 200, masuk kategori “Sangat Tidak Sehat”.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi siswa dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap. “Kondisi kualitas udara saat ini sangat berisiko terhadap kesehatan, khususnya bagi peserta didik dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaan PJJ daring kami perpanjang kembali mulai 7 hingga 9 September 2026,” ujarnya. Dikutip dari Kompas, Senin (07/09/2026).
Selain jenjang PAUD hingga SMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memperpanjang PJJ untuk SMA, SMK, dan SKH. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyebut keputusan ini berdasarkan indikator kualitas udara yang masih tidak sehat hingga berbahaya. “Lanjut (penerapan PJJ), kami pantau dari posko,” katanya. Evaluasi juga dilakukan setiap tiga hari sekali dengan sistem digital yang memetakan kondisi udara tiap sekolah.
Dengan kondisi udara yang belum membaik, pemerintah daerah menekankan pentingnya keselamatan siswa. Evaluasi berkala diharapkan memastikan proses belajar tetap berjalan efektif meski dilakukan secara daring.

