Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Hari Ini Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Terkait TPPU

M Rayhan Wildani K8 September 202611.00 WIB
Hari Ini Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Terkait TPPU

SUARBERITA.COM - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali dipanggil Tim 9 Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah. Ia mengatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan dugaan TPPU,” kata Febri dikutip dari detik, Selasa (8/9).

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan Tim 9. Pada 3 September lalu, Febrie juga diperiksa selama sekitar 10 jam sebagai tersangka TPPU.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie disebut menjawab sekitar 50 pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukumnya menyatakan Febrie kooperatif dan bersedia kembali menjalani pemeriksaan apabila penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan.

Perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. Penyidikan TPPU tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dalam jumlah besar.

Kini, pemeriksaan lanjutan terhadap Febrie menjadi bagian dari upaya Tim 9 mendalami perkara yang menempatkannya sebagai tersangka.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!