SUARBERITA.COM - Di tengah kawasan lahan gambut yang baru saja terbakar, seekor induk orangutan bersama anaknya ditemukan masih bertahan di atas pohon. Keduanya terjebak di kawasan Jalan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Keberadaan dua satwa dilindungi itu diketahui saat anggota TNI bernama Husin melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan laporan diterima pada Rabu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
BKSDA bersama anggota TNI langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kedua orangutan. “Awalnya kami mendapat laporan dari anggota TNI bernama Husin yang sedang melakukan patroli karhutla, ada satu individu orangutan yang terjebak di areal bekas kebakaran,” kata Muriansyah dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2026).
Tim gabungan kemudian melakukan evakuasi pada malam hari. Induk dan anak orangutan yang berada di atas pohon berhasil diamankan dalam waktu sekitar 47 menit, mulai pukul 21.00 WIB hingga 21.47 WIB. Keduanya selanjutnya diperiksa dokter hewan Orangutan Foundation International (OFI). Induk tersebut diberi nama Raya, sedangkan anaknya dinamai Rayu, mengambil nama dari kawasan Jalan Sawit Raya sebagai lokasi penyelamatan.
Dokter Hewan Ichlasul Khaerul mengatakan kondisi Raya dan Rayu secara umum masih baik. Keduanya memang diduga terpapar asap akibat kebakaran, tetapi dampaknya belum tergolong berat. “Paparan asap tentunya ada karena kami melihat beberapa lokasi terkena dampak kebakaran. Namun kondisinya tidak begitu parah dan masih tergolong rendah,” ujarnya.
Pemeriksaan juga tidak menemukan luka bakar, luka terbuka, cedera akibat benturan, maupun patah tulang pada kedua satwa. Kondisi keduanya yang masih aktif dan responsif menjadi indikator bahwa paparan asap belum memberikan dampak serius. Raya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun, sedangkan Rayu, orangutan betina, diperkirakan baru berusia sekitar satu tahun.
Jika dinyatakan sehat, keduanya akan dilepasliarkan kembali ke habitat alami. BKSDA menyiapkan Taman Nasional Tanjung Puting atau Suaka Margasatwa Lamandau sebagai lokasi pelepasliaran. Penyelamatan Raya dan Rayu menjadi gambaran bagaimana kebakaran habitat tidak hanya mengancam vegetasi, tetapi juga memaksa satwa liar bertahan di tengah lingkungan yang kehilangan perlindungannya.

