SUARBERITA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan setelah BNPT mencatat ratusan anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui ruang digital. Sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026, sebanyak 620 anak berusia 11-18 tahun dari 34 provinsi telah mendapatkan intervensi aparat penegak hukum.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan paparan tersebut tidak hanya berasal dari satu jenis platform. Anak-anak dapat menemukan konten terkait kekerasan melalui media sosial, podcast, forum, YouTube, hingga berbagai ekosistem digital lainnya.
“Berdasarkan hasil penelitian kami, internet itu menjadi media yang paling efektif untuk melakukan tiga hal yakni propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. Tiga hal ini menjadi konsern kami,” kata Eddy dalam kegiatan pencegahan ekstremisme di Jakarta, Rabu (2/9).
Karena itu, BNPT dan Kemendikdasmen mendorong penguatan peran komite sekolah, guru, serta tenaga kependidikan agar mampu melakukan pencegahan sejak dini.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, intoleransi, diskriminasi, serta stigma terhadap anak.

